Zonamedia.my.id - PEMERINTAH Denmark baru-baru ini mengumumkan akan melarang anak berusia di bawah 15 tahun mengakses media sosial (medsos). Penyusunan kebijakan ini dipimpin oleh Kementerian Digitalisasi yang menilai aturan batas usia minimum belum efektif. Sebagian orang tua dianggap masih memberi izin medsos untuk anak, bahkan untuk yang berusia 13 tahun.
Merujuk ulasan Euronews pada 7 November 2025, aturan ini akan menjadi salah satu langkah paling berani dari negara di lingkup Uni Eropa untuk menanggapi kekhawatiran tentang penggunaan media sosial di kalangan remaja dan anak. Pengguna usia muda dikhawatirkan terlalu banyak menghabiskan waktu di dunia digital.
Baca Juga : Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi
Mengikuti langkah Australia, kebijakan Denmark yang pada tahun ini juga menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun—pertama kali di dunia. Larangan Australia mulai berlaku 10 Desember nanti. Dalam aturan versi versi Australia, platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, Kick, X, Instagram, serta YouTube bisa disanksi denda hingga 50 juta dolar Australia jika gagal mencegah anak usia di bawah 16 tahun membuat akun.
Kementerian Digitalisasi Denmark menyatakan batas minimal usia 15 tahun akan diterapkan pada “sosial media tertentu,”. Sejauh ini, belum ada pengumuman soal platform mana yang masuk daftar tersebut. Pemerintah juga belum merincikankan langkah teknis penegakan aturan ini.
Baca Juga : Mulai Tanggal 1 November 2025, Harga BBM di Lampung Disesuaikan Beberapa Jenis Alami Kenaikan
Kebijakan ini diprediksi memicu perdebatan di negara lain. Namun, Pemerintah Denmark menjamin tujuan regulasi ini untuk melindungi anak dan remaja di jagat digital.
“Sebagai salah satu negara pertama di Uni Eropa, Denmark kini mengambil langkah terobosan untuk memperkenalkan batas usia di media sosial,” begitu bunyi pernyataan resmi Kementerian Digitalisasi Denmark.
Semua spektrum politik di Denmark juga bersepakat bahwa anak-anak tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi dunia digital, tempat beredarnya konten berbahaya. Pengaruh negatif dari medsos, menurut para anggota Parlemen di negara itu, tidak bisa dihentikan oleh orang tua, guru, maupun soisalisasi. Anak-anak dan remaja mengalami gangguan tidur, kehilangan ketenangan dan konsentrasi, serta semakin tertekan oleh dinamika hubungan digital.
Kementerian juga menyoroti tekanan besar dari model bisnis perusahaan teknologi. Menteri Digitalisasi Denmark Caroline Stage mengatakan kebijakan baru ini menunjukkan ketegasan pemerintah, serta menunjukkan arah yang jelas.
“Kami mengambil sikap yang diperlukan untuk melawan kondisi di mana platform teknologi besar terlalu lama bebas di sekitar anak-anak,” ujar dia.