Memiliki tempat tinggal sendiri tentu menjadi impian banyak orang. Sebagian memilih membeli rumah yang sudah jadi karena dianggap lebih praktis dan cepat digunakan. Selain itu, rumah juga sering dipandang sebagai aset berharga yang bisa diwariskan kepada anak cucu di masa depan.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa harga rumah tergolong tinggi. Untuk memilikinya, seseorang perlu menyiapkan dana besar atau mengambil pembiayaan seperti kredit kepemilikan rumah. Karena itu, sebagian orang mempertimbangkan alternatif lain, yaitu membeli tanah terlebih dahulu, lalu membangun rumah di waktu yang akan datang.
Baca Juga : Anggaran Publikasi Media Dipotong, Pemkab Tanggamus Malah Bayar Konten Kreator Rp2,5 Juta per Bulan
Pilihan ini cukup menarik karena tanah termasuk aset properti yang nilainya cenderung naik dan tidak membutuhkan biaya perawatan yang besar. Lantas, mana yang lebih baik: membeli rumah jadi atau tanah kosong? Mari kita bahas bersama.
Tentukan Prioritas Keuangan dan Kebutuhan Hunian
Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah atau tanah adalah menentukan prioritas keuangan. Setiap orang memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
Baca Juga : Lampung Fest 2025 Angkat Citra Lampung sebagai Pusat Kreativitas Kopi dan Wisata Nasional
Misalnya, seseorang yang sudah menikah dan memiliki anak tinggal bersama orang tuanya di rumah berukuran sekitar 74 meter persegi. Di rumah tersebut juga tinggal saudara kandungnya. Situasi seperti ini tentu membuat kenyamanan berkurang, sehingga kebutuhan akan tempat tinggal baru menjadi semakin mendesak.
Bagi kondisi seperti itu, membeli rumah jadi bisa menjadi pilihan logis karena dapat langsung dihuni. Akan tetapi, pembeli biasanya tidak memiliki banyak opsi dalam menentukan desain atau kualitas material karena rumah sudah dibangun oleh pengembang.
Kapan Sebaiknya Membeli Tanah Terlebih Dahulu?
Opsi membeli tanah lebih cocok bagi mereka yang belum memiliki kebutuhan mendesak untuk segera menempati rumah. Biasanya, keputusan ini diambil oleh orang yang berencana membangun rumah dalam jangka waktu tiga tahun atau lebih.
Beberapa bank bahkan menawarkan produk khusus bernama Kredit Pemilikan Tanah (KPT), yang memungkinkan seseorang membeli lahan secara kredit. Sambil mencicil tanah, pembeli dapat menabung atau berinvestasi untuk menyiapkan dana pembangunan rumah di masa depan.
Dengan cara ini, pembeli bisa memiliki kendali penuh terhadap desain, kualitas bahan, dan kontraktor yang akan digunakan. Selain itu, nilai tanah cenderung meningkat setiap tahun, menjadikannya aset investasi yang menarik.
Kesimpulan: Pahami Tujuan dan Rencana Jangka Panjang
Baik membeli rumah jadi maupun tanah kosong, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Rumah siap huni memberikan kenyamanan karena bisa langsung ditempati, sementara membeli tanah lebih fleksibel dalam hal pembangunan dan desain.
Yang terpenting adalah memahami kebutuhan pribadi dan kemampuan finansial sebelum membuat keputusan. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset jangka panjang yang harus direncanakan dengan matang agar memberikan manfaat maksimal di masa depan.