Pemerintah Incar Kontribusi Ekonomi Digital 19 Persen terhadap PDB pada 2045

30 Oktober 2025 Author: Enggo 0x dibaca

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan kontribusi sektor ekonomi digital dapat mencapai 15,5 persen hingga 19,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2045. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan kontribusi saat ini yang masih berada di kisaran 4 hingga 5 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mewujudkan target tersebut. Salah satunya adalah penerbitan Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital, yang berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan ekonomi digital nasional secara terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Sidang Ungkap Praktik Tagihan Fiktif

“Dengan berbagai tindakan dan kebijakan strategis antara lain telah diterbitkan Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital yang menjadi pedoman pengembangan digital ke depan agar terarah dan berkelanjutan,” ujar Airlangga dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) serta Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).

Ia menambahkan bahwa ekonomi digital merupakan salah satu pendorong utama percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Dorong Terwujudnya Kota yang Berkelanjutan dan Inklusif

Menurut Airlangga, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar US$90 miliar atau setara Rp1.497 triliun (mengacu kurs Rp16.636 per dolar AS). Pemerintah menargetkan nilai tersebut meningkat hingga US$400 miliar atau sekitar Rp6.654 triliun pada tahun 2030.

“Salah satu sektor yang terus didorong untuk mendukung target tersebut adalah sektor keuangan digital,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan volume transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di Indonesia akan mencapai 147,3 miliar transaksi pada tahun 2030. Angka ini melonjak hampir empat kali lipat dibandingkan volume transaksi saat ini yang tercatat sekitar 37 miliar transaksi.

“Kami memperkirakan volume transaksi ekonomi keuangan digital yang sekarang 37 miliar transaksi akan naik empat kali lipat menjadi 147,3 miliar transaksi,” jelas Perry.

Perry juga menambahkan bahwa jumlah transaksi sistem pembayaran digital yang kini mencapai 13 miliar transaksi diperkirakan meningkat menjadi 48,6 miliar transaksi pada 2030. “Nilainya saat ini sekitar Rp14 hingga Rp15 triliun per tahun, dan diperkirakan naik empat kali lipat,” ujarnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251030132956-78-1290104/pemerintah-targetkan-ekonomi-digital-berkontribusi-19-persen-ke-pdb Gambar from : detik.net.id

Ads

Berita Terbaru

Perbandingan Wordpress vs Blogger ...

27 Okt 2025 Author : Enggo