Terungkap Kode 7 Batang di Balik Dugaan Suap Rp 7 Miliar Gubernur Riau

05 November 2025 Author: Enggo 0x dibaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menduga bahwa Abdul Wahid (AW) menerima sejumlah uang sebagai fee dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI di lingkungan Dinas PUPR PKPP.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Mei 2025. Saat itu, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda (FRY), mengadakan pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-IV untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Abdul Wahid.

Baca Juga : MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat sebagai Anggota DPR Meski Pernah Nyatakan Mundur

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-IV Dinas PUPR PKPP akan dinaikkan dari semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Namun, sebagai imbalan atas peningkatan anggaran itu, para pihak diminta memberikan fee sebesar Rp 7 miliar, atau sekitar 5 persen dari total nilai proyek, kepada Abdul Wahid.

“Bahwa selanjutnya, Saudara FRY menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun, Saudara MAS yang merepresentasikan Saudara AW meminta fee sebesar 5% (Rp 7 miliar),” kata Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga : Perbandingan Wordpress vs Blogger

Tanak menambahkan, bagi pihak-pihak yang menolak memberikan fee tersebut, terdapat ancaman pencopotan jabatan atau mutasi. Permintaan uang itu bahkan dikenal secara internal dengan sebutan “jatah preman.”

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul istilah kode ‘7 batang’ yang diduga mengacu pada nominal Rp 7 miliar dalam transaksi tersebut. KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Sumber: Detik News

Ads

Berita Terbaru

Perbandingan Wordpress vs Blogger ...

27 Okt 2025 Author : Enggo