AMPHURI Harap Penurunan Biaya Haji 2026 Tak Berdampak pada Kualitas Layanan di Armuzna

30 Oktober 2025 Author: Enggo 0x dibaca

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaki Zakariya, menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Meski demikian, ia menekankan agar pengurangan biaya sekitar Rp 2 juta dibanding tahun 2025 tidak sampai menurunkan mutu pelayanan kepada jemaah, khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

“Kami mengapresiasi pemerintah. Dalam hampir dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo, sudah dua kali penyelenggaraan haji dilakukan dan keduanya mengalami penurunan biaya,” ujar Zaki, Kamis (29/10/2025).

Baca Juga : Diduga Terganggu Oleh Musik Terlalu Keras, Pria Mabuk Tikam Tetangga Pakai Sangkur Hingga Tewas

Menurut Zaki, penurunan biaya ini terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi pembiayaan masyair, dari SAR 2.700 pada 2025 menjadi SAR 2.300 di 2026. Ia menilai efisiensi ini juga berkaitan dengan rencana pemangkasan durasi ibadah, yang otomatis memangkas biaya konsumsi dan kebutuhan logistik lainnya.

Namun, ia menegaskan agar efisiensi tersebut tidak berdampak negatif pada layanan puncak ibadah haji di Armuzna. “Selama 5–6 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, seluruh jemaah berkumpul di satu area yang padat. Jika pelayanan di sana menurun, risikonya akan besar bagi keselamatan dan kenyamanan jemaah,” tegasnya.

Baca Juga : Anggaran Publikasi Media Dipotong, Pemkab Tanggamus Malah Bayar Konten Kreator Rp2,5 Juta per Bulan

Zaki juga menyarankan agar efisiensi anggaran di masa mendatang lebih difokuskan pada sektor perhotelan, katering, dan tiket penerbangan, karena sektor-sektor tersebut kerap menjadi sumber potensi mark up. Selain itu, ia berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meningkatkan investasi agar nilai manfaat dana haji semakin optimal.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyetujui besaran BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89,4 juta. Dari jumlah itu, biaya perjalanan haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,19 juta, atau 62 persen dari total BPIH, turun sekitar Rp 1,2 juta dibanding tahun 2025.

Ads

Berita Terbaru