Delapan budaya Provinsi Lampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2023. Warisan budaya ini ditetapkan oleh Ditjen Kemendikbudristek RI.
Adapun delapan warisan budaya yang ditetapkan pada Kamis (31/8/2023) lalu di Jakarta. Kedelapan warisan budaya tersebut adalah Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekhos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas dan Takhi Bujantan Budamping.
Baca Juga : Perbandingan Wordpress vs Blogger
"Penetapan ini setelah dilakukan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023, di Hotel Millenium Jakarta lalu. Sukses dan berjaya untuk Provinsi Lampung dengan ditetapkannya delapan karya budaya asli Lampung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tetap lestari, semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk Indonesia maju," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9/2023).
Sementara atas ditetapkan delapan warisan budaya ini, Pemerintah Provinsi Lampung pun akan mengupayakan menjaga serta melestarikan budaya asli Lampung.
Baca Juga : Kisah Tempat Wisata di Puncak Bogor yang Dikenal dengan Suhu Ekstrem Dingin
"Merawat budaya bangsa itu tidak mudah tanpa dukungan semua pihak. Mari kita bersama-sama untuk melestarikan budaya tradisional Lampung," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.